كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِصِيَامِ يَوْمَ عَاشُوْرَاءَ فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانَ كَانَ مَنْ شَاءَ صَامَ وَمَنْ شَاءَ أَفْطَرَ
Hari ‘Asyura berasal dari bahasa arab yang artinya
hari ke sepuluh di bulan Muharram.
Hari ini memiliki keistimewaan tersendiri di dalam islam. Nabi Muhammad
saw. biasa berpuasa pada hari itu dan memerintahkan umatnya untuk
melakukan hal serupa.
Keistimewaan Hari ‘Asyura (10 Muharram)
Dalam sebuah hadits kita dapat melihat bahwa ternyata tanggal
10 Muharram merupakan tanggal yang istimewa dalam sejarah kenabian.
“Tatkala
Nabi shalallaahu ‘alaihi wassalam datang ke Madinah, beliau melihat
orang-orang Yahudi melakukan puasa di hari ‘Asyura. Beliau shalallaahu
‘alaihi wassalam bertanya, “Hari apa ini?”. Orang-orang Yahudi menjawab,
“Ini adalah hari baik, pada hari ini Allah selamatkan Bani Israil dari musuhnya, maka Musa alaihis salam berpuasa pada hari ini.
Nabi shalallaahu ‘alaihi wassalam bersabda, “Saya lebih berhak
mengikuti Musa dari kalian (kaum Yahudi). Maka beliau berpuasa pada hari
itu dan memerintahkan ummatnya untuk melakukannya”. (HR. Al Bukhari)
Puasa Muharam
Kebiasaan
berpuasa di hari ‘Asyura ini sepertinya sudah dilakukan Nabi saw. sejak
awal kenabian. Hal ini tersirat dari hadits berikut.
Dan dari Aisyah radhiallahu anha, ia mengisahkan,
كَانَ
رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِصِيَامِ يَوْمَ
عَاشُوْرَاءَ فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانَ كَانَ مَنْ شَاءَ صَامَ وَمَنْ
شَاءَ أَفْطَرَ
“Dahulu Rasulullah shalallaahu ‘alaihi wassalam memerintahkan untuk puasa di hari ‘Asyura.
Dan ketika puasa Ramadhan diwajibkan, barangsiapa yang ingin (berpuasa
di hari ‘Asyura) ia boleh berpuasa dan barangsiapa yang ingin (tidak
berpuasa) ia boleh berbuka”. (HR. Al Bukhari No 1897)
Jadi,
setelah diwajibkannya puasa Ramadhan, puasa Muharram di hari ‘Asyura
menjadi sunnah hukumnya. Sebelumnya Rasulullaah saw. sangat menekankan
agar kaum muslimin berpuasa di hari ke sepuluh bulan muharram itu.
Keutamaan puasa ini juga sangat besar sehingga Nabi saw. menekankan dalam haditsnya:
Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah (puasa) di bulan Allah (bulan) Muharram,… [HR Muslim]
Dan tentang puasa ‘Asyura, pahalanya adalah
pengampunan atas dosa setahun sebelumnya:
Dari Abu Qatadah radhiallahu anhu,
وَصَوْمُ يَوْمَ عَاشُوْرَاءَ إنِّي أَحْتَسِبُ عَلَى اللّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَنَة َالتِيْ قَبْلَهُ
“Dan puasa di hari ‘Asyura, sungguh saya mengharap kepada Allah bisa menggugurkan dosa setahun yang lalu”. [Sunan Abu Dawud]
Waktu Pelaksanaan Puasa ‘Asyura
Puasa
Muharram atau ‘Asyura sebagaimana tersirat pada arti kata ‘asyura
adalah pada 10 Muharram. Namun ada satu riwayat hadits yang
mengindikasikan bahwa Nabi saw. akan melaksanakan puasa ini pada tanggal
9 Muharram sebagai cara untuk tidak menyamai dengan orang-orang Yahudi
dan Nashrani yang pada saat itu merayakan hari ‘asyura. Namun hal ini
belum sempat dilakukan oleh Nabi saw. karena beliau telah wafat.
“Jikalau masih ada umurku tahun depan, aku akan berpuasa tanggal sembilan (Muharram)” [HR Muslim]
Dan dari Ibnu Abbas juga, Rasulullah SAW bersabda,
“Puasalah kalian pada tanggal sembilan dan sepuluh, bedakanlah dari orang-orang Yahudi.”
(HR. Muslim).
Sebagian
besar ulama berpendapat bahwa pelaksanaan puasa yang paling selamat
adalah tanggal 9 dan 10 Muharram. Tanggal 10 Muharram sebagai kebiasaan
Nabi saw sebelumnya dan ditambah dengan puasa tanggal 9 (
puasa Tasyu’a) sebagai pembeda dengan kebiasaan orang Yahudi dan Nashrani.
Sumber:http://blog.al-habib.info/id/2011/12/hari-asyura-dan-puasa-muharram/